Lembaga Amil Zakat dan
Pemberdayaan Ekonomi Umat
Jl. KSR Dadi Kusmayadi,
Ruko Sabar Ganda Blok C6 Cibinong
– Bogor
(Samping RSUD Cibinong)
VISI
Menjadi
Jembatan Kebaikan antara Muzakki dan Mustahiq dalam mengentaskan kemiskinan di
Indonesia.
MISI
Menjadi
LAS yang mampu mengelola dana ZIS secara professional, amanah dan transparan
Menjadi
mitra muzakki dalam pemberdayaan Ekonomi, Sosial, Pemdidikan dan Kemanusiaan.
Menjadi
shabat mustahiq dalam proses membangun tatanan kehidupan yang lebih baik
LAZ Nahwa Nur
adalah sebuah Lembaga Amil Zakat yang berfokus pada
pemberdayaan dan pembinaan masyarakat dhuafa dalam mengentaskan
kemiskinan melalui aktifitas penghimpunan, penyaluran dan pemberdayaan dana
Zakat, Infaq, Shodaqah serta Dana Sosial lainnya.
LAZ Nahwa Nur
berada dibawah Yayasan Nahwa Nur yang sudah banyak berkontribusi dan berkiprah
di masyarakat baik bidang Pendidikan, Sosial, Ekonomi, Kemanusian dan Da’wah. Sejak
awal pendirian, LAZ Nahwa Nur bertekad untuk menjadi Lembaga Pengelolaan ZIS
yang professional, amanah dan transparan
terhadap Lembaha Pengelolaan Dana ZIS.
1. Akta Notaris Qurbahnum No. 1
Tanggal 4 Maret 2011
2. Akta Notaris Dr. Darking Setyono,
S. H, M.H, M.Kn No. 28 Tanggal 11 April 2017
3. SK Kemenkumhan No. AHU-3328.AH.01.04
Tahun 2017
4. SK Kemenkumhan No. AHU-0000279.AH.01.05
Tahun 2017
5. Surat Izin Operasional LAZ Nahwa
Nur Nomor : 1240-1 Tahun 2017 Pemberi Izin : Kementerian Agama Prov. Jawa Barat
·
Cahaya Pendidikan
1. Beasiswa
Cahaya Juara
2. Santri
penghafal Al-qur’an
3. Guru
Mengabdi
4. Bantuan
Penunjang Sekolah
·
Cahaya Kesehatan
1. Bantuan
berobat
2. Bntuan
Alat Kesehatan
3. Layanan
Kesehatan
4. Mobil
Sehat
·
Cahaya Ekonomi
1. Kelompok
Ibu tangguh
2. Lansia
Bahagia
3. UMKM
Berdaya
4. Pemuda
mandiri
·
Cahaya Kemanusiaan
1. Peduli
Bencana
2. Bening
Nurani
3. Solidaritas
Islam
4. Lingkungan
Lestari
·
Cahaya Da’wah
1. Bantuan
Sarana Umat
2. Sekolah
Dai
3. Bantuan
Kgiatan atau syiar
4. Cahaya
Qurban
5. Cahaya
Ramadhan
6. Relawan
Penggiat Kebaikan
·
Cahaya Yatim
1. Yatim
Penghapal Qur’an
2. Yatim
Ceria
3. Yatim
Belajar
4. Bunda
Yatim
·
Cahaya Wakaf
1. Wakaf
Pesantren Yatim
2. Wakaf
Al-qur’an
3. Wakaf
Gedung Pemberdayaan Umat
4. Wakaf
Produktif
5. Wakaf
Alat Kesehatan
·
Zakat memasukkan muzakki ke dalam
golongan orang dermawan yang mempunyai sifat mulia berupa kedermawanan dan rasa
toleransi yang tinggi.
·
Zakat bisa meningkatkan rasa kasih
sayang dan juga simpati pada diri muzakki terhadap para saudaranya yang sedang
kekurangan. Allah sangat mencintai orang-orang yang mencintai saudaranya yang
sedang dilanda kekurangan.
·
Pengorbanan raga dan juga harta bagi
kaum muslimin bisa menjadikan seseorang lapang dada dan melegakan jiwa. Selain
itu bisa menjadikan seseorang lebih dicintai orang lain, karena yang diberikan
kepada para saudaranya menimbulkan manfaat besar.
·
Zakat mampu memperbaiki akhlak
seseorang yang dengan ikhlas menunaikannya. Sifat pelit dan bakhil bisa hilang
dari dirinya. Seperti yang dijelaskan dalam Qs. At-Taubah: 103 yang menyatakan
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan
dan menyucikan mereka”.
Untuk
memudahkan pelayanan bagi muzaki, LAZ Nahwa Nur menyediakan beberapa mekanisme
layanan penghimpunan :
1.
Tranfer melalui Bank
Rekening BSM No. Rek 7112276828 a.n
LAZ Nahwa Nur dengan menyebutkan jenis pembayaran (Zakat/Infaq/Shodaqoh)
2.
Layanan jemput muzaki ke rumah atau
ke kantor melalui petugas resmi LAZ Nahwa Nur dapat menhubungi :
Telepon : (021) 792 9428
WA/SMS : 0858 9052 5440 / 0812 1924
1644 / 0857 8004 4967 (relawan resmi)
3.
Langsung Ke Kantor LAZ Nahwa Nur
Jl. KSR Dadi Kusmayadi Ruko Sabar
Ganda Blok C6 Kel. Tengah Cibinong – Bogor (Samping RSUD Cibinong)
4.
Layanan Konsultasi
E-mail : laz_nahwanur@gmail.com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar